Loading ...

HADIRKAN ASESOR BAN-PT, REKTOR DAN LPM IAIN METRO LAKUKAN PENDAMPINGAN ISK DAN RE-AKREDITASI PROGRAM STUDI

LPM IAIN Metro (27/05/2024). Sebanyak 15 (lima belas) Program Studi di Lingkungan Institut Agama Islam Negeri Metro mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dan persiapan Re-akreditasi Prodi. Kelima belas Program studi tersebut, 6 (Enam) diantaranya yaitu: Prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Tadris Bahasa Inggris, Ekonomi Syariah, Magister Pendidikan Agama Islam, dan Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab, akan mengikuti ISK. Sementara 9 (Sembilan) prodi lainnya, yaitu: Prodi Hukum Keluarga Islam, Tadris Matematika, Tadris Biologi, PGMI, Pendikan Islam Anak Usia Dini, Profesi Pendidikan Guru, Bimbingan Penyuluhan Islam, dan Prodi Magister Ekonomi Syariah, mempersiapkan secara matang untuk Re-akreditasi.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. Buyung Syukron, MA., melalui Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu (Kapus APM), Dr. Tusriyanto, M.Pd. sebagai Ketua Pelaksana tersebut, didampingi secara langsung oleh Rektor IAIN Metro, Prof. Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag., PIA., dengan menghadirkan Asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Husnul Fatarib, Ph.D., yang secara total memandu, mendampingi dan memberikan arahan dengan sistematik. Kegiatan yang didampingi dan di Support secara penuh oleh Rektor IAIN Metro tersebut adalah salah satu upaya untuk mewujudkan Visi IAIN Metro: “Menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Unggul dalam Sinergi Sosio-Eco-Techno-Prenuership.” Sehingga program studi sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan tata kelola organisasi dan sistem akreditasi yang juga menjadi barometer Unggul, memiliki peran penuh dan sangat sentral, yang mampu menghidupkan aktivitas organisasi dan pembelajaran secara berkelanjutan.

Dalam sesi diskusi bersama Asesor BAN PT dan peserta yang hadir, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu turut memberikan penjelasan singkat dan sangat jelas terhadap pertanyaan-pertanyaan yang muncul. “Salam… izin menjawab pertanyaan substansi dari bu Elfa,
perlu disampaikan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) adalah salah satu perubahan bentuk peringkat akreditasi yang didasarkan pada Permendikbud Nomor 5 tahun 2020 dan PerBANPT Nomor 2 tahun 2020, karena peringkat akreditasi yang lama sudah dianggap out of date dan tidak memenuhi standar yang terbaru yaitu standar dengan 9 Kriteria.” Tuturnya.

Lebih lanjut, Buyung Syukron menjelaskan, bahwa: Dengan kondisi dan fakta ini maka peringkat A, B, dan C harus diubah menjadi UNGGUL, BAIK SEKALI dan BAIK. Terkait pertanyaan diatas, perbedaan mendasar antara ISK dengan Reakreditasi adalah bahwa Prodi hanya menyusun Instrumen-instrumen yang telah ditetapkan sebagai dasar ISK sebagaimana Lampiran PERBANPT Nomor 2 tahun 2020 diatas. Instrumen-instrumen sebagaimana dimaksud meliputi 4 point besar yaitu:

  1. Dosen Tetap Perguruan Tinggi (DTPT)yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di Program Studi
  2. Mekanisme dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses penyusunan, evaluasi dan pemutakhiran dalam 3 tahun terakhir
  3. Penjaminan Mutu, meliputi Penjaminan Mutu Internal dan Pelampauan SNDIKTI.
  4. Tracer Study meliputi: Sistem pelacakan, Waktu tunggu Lulusan, kesesuaian bidang kerja,
    Lalu bagaimana format pengisian instrumen di atas? Seluruh instrumen diisikan dalam tabel kuantitatif excel yang sudah tersedia sebagaimana yang disampaikan oleh Kapus APM, Dr. Tusriyanto, M.Pd., seperti yang tertulis di atas. Kemudian apakah Prodi menyusun LED PS, jawabnya Tidak. Karena yang diusulkan prodi melalui SAPTO BANPT hanyalah dokumen yang berisi data/instrumen sebagaimana disebutkan di atas. Tentu saja pengusulan tetap memperhatikan kaidah dan aturan yang telah ditetapkan oleh BANPT diantarany: .Identitas UPPS dan PS, Identitas tim penyusun ISK, Kata Pengantar, dan Daftar Isi.

Diakhir kegiatan, yang dikomandoi oleh moderator, S.Efendi, M.Pd.I, salah satu Pengembang Teknologi Pembelajaran di LPM IAIN Metro, secara bersama-sama meneriakkan kata ” UNGGUL” sebagai harapan dan Do’a bersama mencapai visi yang dicita-citakan oleh Rektor dan Sivitas Akademika.