Loading ...

IAIN METRO IKUTI KEGIATAN SINKRONISASI ORTAKER DAN STATUTA

LPM (09/08/2024). Bertempat di Hotel Grand Orchardz Jakarta, tim perumus mengikuti kegiatan Sinkronisasi Statuta dan Ortaker PTKN yang bertransformasi. Kegiatan akan berlangsung selama 2 hari (09-10/08/2024). Kegiatan ini menghadirkan juga Rektor/Ketua PTKN yang akan bertransformasi, meliputi: IAIN Metro, IAIN Ambon, IAIN Palopo, IAIN Kudus, IAIN Ponorogo, IAIN Kudus, IAIN Madura, IAIN Palangkaraya, IAIN Palopo, STAIN Bengkalis, dan STAHN Mpu Kuturan. Kegiatan yang diinisiasi oleh IAIN Ambon ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Prof. Dr. Ali Ramdhani, ST., M.T). Dalam Sambutan pembukaan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI menyampaikan bahwa Argumentasi kuat perlunya IAIN/STAIN/STAHN bertransformasi adalah dalam upaya pemberian akses yang lebih luas bagi anak Bangsa untuk memperoleh pendidikan tinggi, khususnya pendidkan tinggi keagamaan. Dalam sambutan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI berharap terjadinya transformai bagi PTKN ini tidak hanya merubah bentuk kelembagaan tapi yang terpenting adalah transformasi ini mampu menjadi mnomentum peningkatan kualitas penyelenggaraan PTKN sesuai dengan tantangan zaman dan tantangan Globalisasi.

Hadir sebagai Narasumeber pada Sinkronisasi Ortaker dan Statuta ini adalah Direktur PTKI (Prof. Dr. Zainul Hamdi, M.Ag), Plt. Kepala Biro Hukum dan Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI , Biro Ortala, dan Subdit kelembagaan pada Kementerian Agama RI. Dalam sambutannya Direktur PTKI menyampaikan aspirasi atas kerja tim baik mulai dari penyiapan proposal, pengusulan proposal sampai pada kunjungan Monitoring dan evaluasi dari Tim Kementerian Agama RI dan Kementerian PAN-RB. Aspirasi ini pada akhirnya menurut beliau sudah “berbuah manis” dengan dengan telah ditandatanganinya izin Prinsip oleh MenPAN-RB dan saat ini telah diusulkan ke Kemnterian Sekretariat Negera untuk dimintakan tandatangan Pengesahannya oleh Presiden RI melalui Peraturan Presiden RI. Semoga dalam waktu yang tidak lama lagi 11 PTKN yang bertransformasi akan menerima PerPres dimaksud. Berbagai arahan dan masukan juga disampaikan oleh para narasumber dari Biro Ortala dan Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI dalam upaya mejadikan Ortaker dan Statuta menjadi dokumen yang memang menjadi fondasi utama penyelenggaraan tridharma dan penyelenggaraan penunjang akademik lainnya. Pasal per Pasal menjadi garapan perbaikan dengan melihat dan melibatkan aspirasi dan apresiasi yang diberikan oleh pimpinan dan tim perumus Ortaker dan Statuta pada masing-masing PTKN.

Diakhir kegiatan, berdasarkan saran/masukan dari Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI, para pimpinan dan tim perumus mensepakati penetapan Ortaker dan Statuta PTKN untuk dibahas kembali di tingkat PTKN dan secepatnya untuk diserahkan kembali ke Biro Ortala dan subdit kelembagaan untuk diterbitkan PMA nya.