Metro, Kamis (21/05/2026) — Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung menggelar kegiatan Penyamaan Persepsi Integrasi Beban Kerja Dosen (BKD) ke dalam Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi Perguruan Tinggi (SISTER). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menyesuaikan pelaporan BKD dari aplikasi internal universitas ke sistem nasional SISTER yang kini menjadi wajib bagi seluruh perguruan tinggi. Acara yang berlangsung pada hari Kamis, 21 Mei 2026 ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan universitas dan diisi oleh narasumber dari Kementerian Agama Republik Indonesia.


Narasumber kegiatan kali ini adalah Muhammad Aziz Hakim, M.H., selaku Kasubdit Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, serta Pak Jajang Haris Setiaji dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Kemenag. Kehadiran kedua narasumber dari pusat ini menegaskan bahwa migrasi pelaporan BKD ke SISTER bukan lagi pilihan, melainkan kebijakan wajib yang harus diimplementasikan oleh seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Dalam sambutan pembukaannya, Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd.Kons., selaku Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kasubdit Ketenagaan Kemenag RI, DIKTIS, serta Tim LPM atas terselenggaranya kegiatan penyamaan persepsi ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kasubdit Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, DIKTIS, dan Tim LPM atas terselenggaranya acara penyamaan persepsi BKD Menggunakan SISTER di UIN Jurai Siwo Lampung. Ini merupakan bukti keseriusan pimpinan, terutama saya selaku rektor, untuk mengimplementasikan penggunaan SISTER dalam pelaporan BKD. Kami juga sepenuhnya mendukung kegiatan lanjutan berupa BIMTEK untuk Asesor dan Dosen guna memastikan transisi dari aplikasi internal ke SISTER ini berjalan efektif,” ujar Prof. Ida Umami.
Materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini berfokus pada implementasi SISTER di UIN Jurai Siwo Lampung, dengan penekanan khusus bahwa universitas sebelumnya menggunakan aplikasi BKD internal sendiri dan kini wajib beralih ke SISTER. Narasumber menjelaskan mekanisme integrasi data, perbedaan alur pelaporan antara sistem lama dan SISTER, serta penyesuaian standar yang harus dilakukan agar data BKD dosen tervalidasi secara nasional.

Dr. Suryadi, M.Pd., selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Jurai Siwo Lampung, turut menyampaikan pandangannya mengenai urgensi implementasi sister pada UIN Jurai Siwo Lampung.
“Perpindahan dari aplikasi BKD internal ke SISTER bukan sekadar pergantian sistem, melainkan sebuah penyesuaian wajib terhadap kebijakan nasional dalam pengelolaan sumber daya dosen. LPM berkomitmen untuk memastikan seluruh proses migrasi memenuhi standar penjaminan mutu, sehingga data yang dihasilkan tidak hanya valid secara administratif, tetapi juga mencerminkan beban kerja riil dan kontribusi akademik dosen secara transparan di tingkat nasional,” tutur Dr. Suryadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Suryadi juga menegaskan peran LPM dalam mengawal proses transisi agar selaras dengan standar penjaminan mutu internal maupun kebijakan Kemenag RI, serta memastikan bahwa penggunaan SISTER dapat menjadi alat evaluasi kinerja yang objektif dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada bagian akhir kegiatan, Ketua LPM menutup acara dengan menyampaikan lima poin penting sebagai arah kebijakan lanjutan:
- Tindak Lanjut (TL) Prakondisi SISTER — Penyiapan infrastruktur data dan kesiapan sumber daya manusia sebelum sistem diaktifkan secara penuh;
- Tindak Lanjut dengan Narasumber — Koordinasi lebih lanjut dengan Kemenag RI untuk penajaman teknis implementasi;
- Tindak Lanjut ke BIMTEK — Penyelenggaraan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi Asesor dan Dosen sebagai kegiatan penguatan kapasitas;
- Aplikasi, Integrasi, Komunikasi, dan Koneksi — Penegasan empat pilar utama keberhasilan implementasi SISTER; serta
- Persiapan Sosialisasi ke Asesor dan Asesi — Penjadwalan kegiatan sosialisasi khusus bagi tim asesor dan dosen sebagai pihak yang akan berinteraksi langsung dengan sistem.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UIN Jurai Siwo Lampung menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan nasional dengan berpindah dari aplikasi BKD internal ke SISTER. Integrasi BKD ke dalam SISTER yang wajib ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam perencanaan strategis pengembangan sumber daya dosen yang seragam dan terintegrasi di tingkat nasional.






