Loading ...

VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SERDOS TAHUN 2025

Ciputat 02 Oktober 2025. Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan sertifikasi dosen, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, menggelar kegiatan “Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta Sertifikasi Dosen Tahun 2025” pada 30 September-02 Oktober 2025. Acara yang berlangsung di Ciputat Tangerang Selatan Banten ini dihadiri oleh perwakilan 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 15 Wilayah Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais).

Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A, Direktur Diktis, menegaskan pentingnya integritas dalam proses verifikasi dan validasi data calon peserta sertifikasi. “Integritas harus menjadi prinsip kerja dalam kegiatan ini agar kita dapat menjaga kepercayaan dan tanggung jawab dalam proses sertifikasi dosen tahun 2025,” ungkapnya. Dia menekankan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat hasil dari kegiatan ini akan berdampak langsung pada karier profesional dosen.

M. Aziz Hakim, Kasubdit Ketenagaan Diktis, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat total 5.000 kuota sertifikasi dosen, terdiri dari 2.500 untuk PTKIN dan 2.500 untuk PTKIS. Meski data utama diambil dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), validasi tambahan masih diperlukan untuk memastikan data dosen terbaru. “Operator kampus berperan penting dalam memastikan keakuratan data terbaru dosen, sehingga proses seleksi dan alokasi kuota peserta sertifikasi bisa lebih tepat sasaran,” tambah Aziz. 

Aziz Hakim juga merinci tahapan sertifikasi dosen 2025, mulai dari pengusulan data eligible, penetapan bakal calon peserta, calon peserta, peserta serdos, hingga penetapan kelulusan. Dia menambahkan bahwa pengusulan telah dilaksanakan oleh masing-masing kampus sesuai data eligible, dan penentuan bakal calon mensyaratkan telah lulus Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP). Pendis meminta  partisipasi aktif masing-masing kampus agar melakukan verifikasi data dengan cermat. Selanjutnya, setelah penetapan bakal calon, kampus diminta lagi terlibat dalam melakukan verifikasi atas nama-nama yang telah ada pada data bakal calon dan keabsahan data dukung sebelum ditentukan sebagai calon peserta Serdos.

Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu, Ghulam Murtadlo, yang diutus untuk mengikuti kegiatan ini, menyampaikan bahwa Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung telah mengusulkan sejumlah 69 dosen eligible, yang terdiri dari 31 orang dosen ASN PNS, 31 orang dosen ASN PPPK, dan 7 orang dosen DTBPNS. 

“Validasi data dilakukan sesuai ketentuan yang telah digariskan oleh Kemenag Pusat, dengan mempertimbangkan status sebagai dosen tetap, dua tahun pengabdian di PT Pengusul, Jabatan fungsional minimal Asisten Ahli, Pendidikan Minimal Magister (S2), Lulus PKDP, Homebase NIDN di PT Pengusul, Status Tugas Belajar. Penentuan urutan prioritas sesuai dengan petunjuk tidak dilakukan oleh kampus” ungkapnya.

Dengan demikian, setelah proses validasi ini rampung, maka semua peserta tinggal menunggu rilis resmi mengenai kuota dan calon peserta serdos 2025 dari Kemenag Pusat.