Loading ...

LPM UIN Jusila Dampingi Penyusunan Borang Akreditasi Prodi KPI FUAD Berbasis Instrumen LAM-SPAK

Metro Lampung, 3 Juni 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Jurai Siwo Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan budaya mutu melalui kegiatan rapat pendampingan penyusunan borang akreditasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Jurai Siwo Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan peningkatan predikat akreditasi program studi yang saat ini mengacu pada instrumen akreditasi yang ditetapkan oleh LAM-SPAK, lembaga yang berwenang melaksanakan akreditasi program studi bidang ilmu sosial, politik, dan administrasi dan komunikasi sejak pengalihan kewenangan dari BAN-PT pada tahun 2025.

Kegiatan pendampingan dihadiri oleh Ketua LPM UIN Jusila Suryadi, Sekretaris LPM Ghulam Murtadho, Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (Puspakar) Kisno, serta staf  Hotman, Tim LPM hadir untuk memberikan asistensi teknis, pendampingan substantif, serta memastikan kesiapan dokumen akreditasi sesuai standar mutu pendidikan tinggi yang berlaku.

Dari pihak Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FUAD  Albara Sarbaini, Wakil Dekan III Hemlan El Hanny, Ketua Program Studi KPI Muhajir, Sekretaris Program Studi KPI Dede Merci, tim Gugus Kendali Mutu (GKM) yang terdiri atas Anton Widodo dan Agam Anantama, serta staf dan tenaga kependidikan (tendik) FUAD yang terlibat dalam penyediaan data dan dokumen pendukung akreditasi.

Dalam arahannya, Ketua LPM menegaskan bahwa proses akreditasi bukan hanya bertujuan memperoleh peringkat terbaik, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi diri yang komprehensif untuk memastikan keberlanjutan mutu akademik, tata kelola kelembagaan, serta peningkatan layanan pendidikan kepada mahasiswa dan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh elemen program studi perlu berkolaborasi dalam menyusun dokumen yang valid, akurat, dan mencerminkan capaian kinerja yang sesungguhnya.

Pendampingan difokuskan pada penyelarasan dokumen borang dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) LAM-SPAK, yang disusun berdasarkan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi nasional. Instrumen tersebut menekankan penilaian terhadap empat dimensi utama, yaitu Budaya Mutu (Culture), Relevansi (Relevance), Akuntabilitas (Accountability), dan Diferensiasi Misi (Mission Differentiation) atau dikenal dengan pendekatan CRAM. Pendekatan ini mengarahkan program studi untuk tidak hanya memenuhi standar minimum, tetapi juga menunjukkan keunggulan dan kekhasan institusi secara berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, tim LPM bersama pengelola program studi melakukan telaah terhadap berbagai komponen penting akreditasi, mulai dari tata pamong dan tata kelola, sumber daya manusia, kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, hingga luaran tridharma perguruan tinggi. Selain itu, dilakukan identifikasi terhadap bukti dukung yang diperlukan guna memperkuat narasi dan capaian kinerja program studi.

Dekan FUAD menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh LPM UIN Jusila. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan Program Studi KPI menghadapi proses akreditasi serta memperkuat budaya mutu di lingkungan fakultas.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan Program Studi KPI FUAD UIN Jusila dapat menghasilkan dokumen akreditasi yang komprehensif, sistematis, dan sesuai dengan standar terbaru LAM-SPAK. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara fakultas dan LPM dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi UIN Jusila sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dalam sinergi sosio-eco-techno-preneurship berlandaskan nilai-nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan.