Loading ...

UIN Jurai Siwo Lampung Perkuat Komitmen Mutu: Aktif Berpartisipasi dalam Forum Nasional Koordinasidan Review Sistem Penjaminan Mutu PTKI 2026 Menuju Akreditasi Institusi Peringkat Unggul

Jakarta, lpm.metrouniv.ac.id — Sebagai manifestasi nyata dari komitmen institusi terhadap peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan, UIN Jurai Siwo Lampung mengirimkan delegasi resmi untuk menghadiri kegiatan Koordinasi dan Review Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan forum nasional bergengsi ini berlangsung di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, pada tanggal 13 hingga 15 Juli 2026.

UIN Jurai Siwo Lampung diwakili oleh dua pejabat struktural yang secara langsung bertanggung jawab atas pengembangan mutu akademik dan kelembagaan, yakni Prof. Dr. Dedi Irwansyah, M.Hum., selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan (Wakil Rektor I), serta Dr. Suryadi, M.Pd., selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Kehadiran kedua pejabat tersebut mencerminkan keseriusan dan komitmen institusi dalam merespons secara aktif arah kebijakan nasional di bidang penjaminan mutu perguruan tinggi keagamaan Islam.

Forum nasional yang turut dihadiri oleh para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari seluruh pelosok Indonesia ini merupakan momentum strategis yang sangat krusial. Forum ini secara khusus membahas kesiapan setiap institusi dalam menghadapi transformasi sistem akreditasi nasional yang kini semakin bertumpu pada pemanfaatan teknologi digital, automasi data, dan integrasi lintas pangkalan data nasional.

Salah satu topik sentral yang mendapat perhatian intensif dalam forum ini adalah penerapan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1 sebagai kerangka penilaian mutu institusi terbaru. Instrumen IAPT 4.1 ini merupakan respons atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendikti Saintek) Nomor 39 Tahun 2025, yang secara substansial mengubah paradigma akreditasi perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Permendikti Saintek No. 39 Tahun 2025 menjabarkan secara rinci standar dan kriteria untuk meraih peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Unggul — peringkat tertinggi dalam sistem akreditasi nasional. Peringkat Unggul tidak lagi sekadar ditentukan oleh kelengkapan dokumen formal, melainkan oleh kualitas tata kelola, kapasitas riset, ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), keterserapan lulusan, serta integritas sistem penjaminan mutu internal yang terukur dan terdokumentasi secara digital dan berkelanjutan.

Dalam sesi pleno forum, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., menegaskan bahwa seluruh PTKIN wajib mengakselerasi adaptasinya terhadap implementasi SAPTO 2.0 — sistem yang dirancang untuk mengotomasi proses akreditasi berbasis data digital yang terintegrasi. Beliau menggarisbawahi bahwa kesiapan data pada SAPTO 2.0 merupakan fondasi utama dalam pemenuhan kriteria IAPT 4.1 guna menggapai peringkat APT Unggul.

Prof. Sahiron lebih lanjut menjelaskan bahwa paradigma akreditasi telah mengalami pergeseran yang mendasar dan tidak dapat ditunda. Apabila sebelumnya perguruan tinggi hanya mempersiapkan dokumentasi ketika periode penilaian akreditasi tiba, kini setiap institusi dituntut untuk membangun dan memelihara sistem pengelolaan data yang terdokumentasi secara konsisten, terstruktur, dan berkesinambungan. Dalam konteks IAPT 4.1, hal ini berarti bahwa setiap kriteria penilaian harus dapat dibuktikan dengan data yang sahih, mutakhir, dan tertelusur secara digital.

Lebih dari sekadar pemenuhan aspek administratif, Prof. Sahiron menegaskan bahwa transformasi digital dalam penjaminan mutu merupakan instrumen strategis dalam membangun budaya mutu yang otentik dan berkesinambungan. Budaya mutu yang dimaksud adalah kondisi di mana seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan secara aktif berkontribusi dalam menjaga, meningkatkan, dan mendokumentasikan standar mutu institusi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam IAPT 4.1.

Melalui penerapan SAPTO 2.0, proses akreditasi akan semakin mengandalkan data yang terhimpun secara otomatis dari berbagai pangkalan data nasional, seperti PDDikti, SISTER, dan basis data kelembagaan lainnya. Oleh karenanya, validitas, konsistensi, dan kemutakhiran data menjadi tanggung jawab kolektif seluruh unit kerja di lingkungan perguruan tinggi. Ketidakakuratan data pada pangkalan data nasional berpotensi langsung berdampak pada nilai dan peringkat akreditasi institusi.

Bagi UIN Jurai Siwo Lampung, forum ini menjadi pendorong yang signifikan untuk mengakselerasi penguatan tata kelola data dan informasi kelembagaan. Dalam kerangka IAPT 4.1 dan regulasi Permendikti Saintek No. 39 Tahun 2025, UIN Jurai Siwo Lampung perlu memastikan kesiapan seluruh komponen penilaian akreditasi, mulai dari ketersediaan dan akurasi data pada pangkalan data nasional, kualitas dokumentasi akademik, ketercapaian IKU, hingga efektivitas sistem penjaminan mutu internal.

Selain pendalaman arah kebijakan penjaminan mutu, para peserta forum memperoleh penguatan kapasitas terkait implementasi teknis SAPTO 2.0, pemahaman mendalam tentang butir-butir penilaian dalam IAPT 4.1, strategi pencapaian APT Unggul berdasarkan Permendikti Saintek No. 39 Tahun 2025, serta mekanisme penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) yang komprehensif sebagai instrumen utama dalam persiapan akreditasi institusi dan program studi.

Keikutsertaan UIN Jurai Siwo Lampung dalam forum nasional ini juga membuka peluang untuk menyerap dan mengadaptasi praktik-praktik terbaik pengelolaan mutu yang telah berhasil diimplementasikan oleh PTKIN lain. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar institusi tersebut diharapkan dapat mempercepat kesiapan UIN Jurai Siwo Lampung dalam memenuhi seluruh standar dan kriteria yang dipersyaratkan dalam IAPT 4.1 untuk meraih peringkat APT Unggul.

Keberhasilan keikutsertaan UIN Jurai Siwo Lampung dalam forum nasional ini tidak terlepas dari dukungan penuh dan arahan strategis Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd.Kons. Atas nama seluruh delegasi dan civitas akademika, Lembaga Penjaminan Mutu menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Rektor yang senantiasa memberikan kepercayaan, motivasi, dan dukungan penuh kepada LPM dalam setiap upaya peningkatan mutu institusi. Komitmen dan perhatian beliau terhadap pengembangan sistem penjaminan mutu menjadi energi dan semangat bagi seluruh jajaran LPM UIN Jurai Siwo Lampung untuk terus bergerak maju.

Melalui partisipasi aktif dan produktif dalam forum nasional ini, UIN Jurai Siwo Lampung bertekad untuk terus memperkuat ekosistem penjaminan mutu yang adaptif, berbasis data, dan selaras dengan regulasi terkini. Komitmen ini merupakan langkah konkret UIN Jurai Siwo Lampung dalam mewujudkan visinya sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam yang unggul, bermutu tinggi, dan berdaya saing di tingkat nasional, sejalan dengan semangat Permendikti Saintek No. 39 Tahun 2025 dan standar IAPT 4.1.