Loading ...

Finalisasi PMA Ortaker PTKN: Kemenag & Rektor UIN Jusila Hadir di Luminor Jakarta

Jakarta, 15 Oktober 2025. Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam menggelar “Pembahasan Regulasi dan Hukum 2: Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Organisasi dan Tata Kerja PTKN” di Luminor Hotel Pecenongan, Jakarta, Rabu (16/10). Agenda ini dirancang untuk memfinalkan arsitektur organisasi perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) agar lebih responsif terhadap dinamika kelembagaan dan mutu akademik.

Kegiatan menghadirkan jajaran Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB, serta pimpinan PTKN dari berbagai daerah. Total 11 PTKN diundang untuk memberi masukan langsung terhadap draf RPMA Ortaker yang sedang disiapkan. Hadir sebagai salah satu peserta Rektor Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd. Kons.  beserta wakil rektor 1 Prof. Dr. Dedi Irwansyah, M.Hum, Wakil Rektor 2 Dr. Yudiyanto, M.Si, dan Ghulam Murtadlo, M.Pd.I (Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu).

Sekretaris Ditjen Pendis, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag., menegaskan pihaknya terus mendorong percepatan penetapan PMA Ortaker oleh KemenPANRB. Ia meminta seluruh masukan baru khususnya yang terkait distingsi dan kekhasan masing-masing kampus—segera dikomunikasikan kepada tim Biro Ortala agar dapat diintegrasikan sebelum ketok palu regulasi.

Arskal juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dengan Renstra Kemenag yang ditargetkan ditetapkan pada 20 Oktober 2025, diikuti selanjutnya dengan penetapan Renstra Dirjend Pendis dan Renstra Satuan Kerja dibawah Kementerian Agama termasuk UIN Jusila. Menurutnya, kepastian desain organisasi PTKN akan menjadi fondasi pelaksanaan Renstra 2025–2029, sekaligus memperkuat tata kelola, layanan akademik, dan daya saing kelembagaan di tingkat nasional maupun internasional.

Pada aspek akademik, ia menekankan langkah lanjutan pasca perubahan bentuk PTKIN: pembukaan program studi baru yang relevan dan penetapan target minimal 50% program studi berakreditasi Unggul. Evaluasi terhadap kampus yang beralih bentuk dalam tiga tahun terakhir juga diminta untuk memastikan perubahan memberi dampak nyata bagi mutu dan kinerja, terutama yang terkait dengan penambahan jumlah guru besar, jumlah mahasiswa, dan jumlah Program Studi terakreditasi unggul.

Arskal memetakan ekosistem PTKN saat ini terdiri dari 39 universitas, 15 IAIN, dan 4 STAIN. Ke depan, pendirian satuan pendidikan baru diharapkan langsung pada level IAIN tanpa melalui STAIN, agar konsolidasi kelembagaan lebih efisien dan akselerasi mutu dapat tercapai lebih cepat.

Rangkaian acara mencakup pembukaan, dua sesi pembahasan intensif RPMA Ortaker bersama KemenPANRB dan Biro Ortala, lalu penutupan oleh Sekretaris Ditjen Pendis. Hasil pertemuan akan dikonsolidasikan sebagai bahan finalisasi regulasi sebelum diajukan untuk penetapan PMA, dengan harapan memberi kepastian struktur, tugas-fungsi, dan peta jalan penguatan PTKN di seluruh Indonesia.