Loading ...

UIN Jurai Siwo Lampung Ikuti Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta Sertifikasi Dosen Tahun 2026

Bekasi, 12 September 2026. Dalam rangka mendukung kelancaran dan ketepatan data calon peserta Sertifikasi Dosen Tahun 2026, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan “Verifikasi dan Validasi Data Usulan Calon Peserta Sertifikasi Dosen Tahun 2026” pada 10–12 September 2026 di Ibis Styles Bekasi Jatibening, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Perguruan Tinggi Keagamaan, Kopertais, Bimas lintas agama, Tim IT, Tim Pusdatin, serta Tim Subdit Ketenagaan.

Kegiatan tersebut semula dijadwalkan pada 8–10 September 2026, namun mengalami perubahan menjadi 10–12 September 2026. Perubahan jadwal dilakukan sehubungan dengan kondisi aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak terhadap penerbangan, sehingga penyesuaian jadwal diperlukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan.

Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung turut berpartisipasi dalam kegiatan ini melalui penugasan Ghulam Murtadlo, M.Pd.I, Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu. Penugasan tersebut berdasarkan Surat Tugas Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Nomor B-4063/Un.36/R/PP.00.9/09/2026, untuk mengikuti kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta Sertifikasi Dosen pada 10–12 September 2026 di Ibis Styles Bekasi Jatibening.

Agenda kegiatan diawali dengan registrasi peserta pada Kamis, 10 September 2026, dilanjutkan pembukaan dan pemaparan mengenai Kebijakan Program Sertifikasi Dosen Kementerian Agama RI Tahun 2026 oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Pada malam harinya, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan isu strategis dan rambu-rambu Sertifikasi Dosen di lingkungan Kementerian Agama.

Pada hari kedua, Jumat, 11 September 2026, peserta melaksanakan proses verifikasi dan validasi usulan calon peserta Serdos 2026 secara intensif. Agenda tersebut berlangsung sepanjang hari, mulai dari pelaksanaan verval, lanjutan verval, hingga paparan hasil verval oleh seluruh peserta. Kegiatan kemudian ditutup pada Sabtu, 12 September 2026 dengan agenda kesimpulan, kesepakatan, dan penutupan oleh Kasubdit Ketenagaan.

Dalam kegiatan tahun 2026 ini, salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah kuota Sertifikasi Dosen yang diperkirakan sekitar 2.500 kuota. Selain itu, pembahasan juga mencakup isu terkait DTBPNS yang menjadi PPPK Paruh Waktu, serta ketentuan bagi calon peserta Serdos dari PTKIN BLU agar menyusun kriteria calon secara spesifik sesuai ketentuan yang tersedia pada laman Serdos.

Ghulam Murtadlo menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi data ini memiliki peran penting dalam memastikan ketepatan, kelengkapan, dan validitas data dosen yang diusulkan sebagai calon peserta Sertifikasi Dosen Tahun 2026. Menurutnya, validasi data perlu dilakukan secara cermat karena akan menjadi dasar dalam proses penetapan calon peserta Serdos sesuai ketentuan Kementerian Agama.

“Verifikasi dan validasi data ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa data calon peserta Serdos benar-benar sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. UIN Jurai Siwo Lampung berkomitmen mengikuti proses ini secara tertib, cermat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses Sertifikasi Dosen Tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Hasil verifikasi dan validasi akan menjadi bagian penting dalam proses lanjutan penetapan calon peserta Sertifikasi Dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan. UIN Jurai Siwo Lampung berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan profesionalitas dosen melalui pemutakhiran data, kepatuhan terhadap ketentuan, serta partisipasi aktif dalam setiap tahapan program Sertifikasi Dosen Kementerian Agama RI.